Pengertian dan Tujuan Modul, Karakteristik, Komponen, Langkah-Langkah Penyusunan Modul

Modul merupakan salah satu alat bantu pembelajaran yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Melalui modul, siswa dapat melakukan pembelajaran secara mandiri dengan pedoman pada unsur-unsur yang terdapat dalam modul. Penggunaan modul pembelajaran ini selaras dengan perkembangan kurikulum di Indonesia, di mana modul dapat menjadikan proses pembelajaran lebih berpusat pada keaktifan siswa (student centered) dan pada guru (teacher centered). Modul juga dapat membantu guru dalam membimbing peserta didik dan menambah perbendaharaan sumber belajar mereka. Sebagai sebuah bahan ajar, modul tentu memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Bahan ajar yang digunakan dalam proses pembelajaran bila dikembangkan sesuai kebutuhan guru dan siswa serta dimanfaatkan secara benar akan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran. Dengan adanya bahan ajar, maka peran guru dan siswa dalam proses pembelajaran akan bergeser. Jika semula guru dipersepsikan sebagai satu-satunya sumber informasi di kelas dan siswa diposisikan sebagai penerima informasi yang pasif, maka dengan adanya bahan ajar, guru bukan lagi rnerupakan satu-satunya sumber belajar. Dalarn hal ini, guru lebih diarahkan untuk berperan sebagai fasilitator yang membantu dan mengarahkan siswa dalam belajar. Hal ini sangat sesuai dengan tantangan masa kini. terlebih ketika para guru dan peserta didik ataupun pihak terkait tidak dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Penggunaan modul baik cetak maupun non-cetak (digital) akan sangat membantu proses pembelajaran (Najuah, dkk. 2020:6).

A.  Pengertian dan Tujuan Pembuatan Modul

Modul adalah materi ajar yang dipersiapkan untuk proses belajar mandiri (Prawiradilaga dan Chaeruman, 2018:2). Menurut Zulhaini dalam kutipan Najuah, dkk. (2020:7) menyebutkan bahwa modul adalah bahan ajar yang ditulis sendiri oleh pendidik untuk memudahkan siswa dalam mempelajari materi secara mandiri. Begitupun menurut M. Khoirudin dalam kutipan Westomi, dkk. (2018:139) menjelaskan bahwa modul merupakan salah satu media atau sumber belajar yang mendorong adanya kemandirian peserta didik yang belajar atau siswa belajar mandiri, artinya bahwa kesadaran dan keaktifan siswa dalam belajar itu menjadi prioritas guru. Guru menjadikan dirinya bukan sebagai satu-satunya sumber ilmu pengetahuan yang harus diterima oleh siswa, dalam konteks ini, guru tidak tampil sebagai “dewa” ilmu pengetahuan yang harus serta merta di terima apa yang diajarkan, tetapi guru tampil sebagai fasilitator belajar siswa.

Kustandi dan Darmawan (2020:159) menyimpulkan bahwa modul mengandung arti bahan ajar sistematis yang bisa digunakan untuk pembelajaran konvensional dan juga mandiri dengan bimbingan yang minimal atau tanpa bimbingan dari pengajar. Basrijal (2019:30-31) juga menyimpulkan bahwa modul adalah bahan ajar terprogram yang disusun secara terpadu, sistematis, dan terperinci. Dengan modul, memberi peserta didik kesempatan untuk belajar sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Begitupun Amaliyah (2017:2) juga menyimpulkan bahwa modul adalah salah satu bahan ajar berbasis cetakan yang disusun secara sistematis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik untuk membantu peserta didik menguasai tujuan belajar yang spesifik agar mereka dapat belajar sendiri (mandiri) dengan bantuan atau bimbingan yang minimal dari pendidik.

Rohmatin (2017:51-52) mengatakan bahwa modul dibuat disesuaikan dengan kemampuan siswa, sehingga proses pembelajaran yang dikembangkan adalah proses pembelajaran yang berpusat pada siswa, yang dapat diartikan sebagai proses pembelajaran yang dapat membantu siswa untuk percaya diri dan mandiri secara optimal sesuai dengan kemampuannya sehingga mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Andri, dkk. (2019:58) menyimpulkan bahwa modul merupakan sebuah bahan ajar yang dirancang secara khusus, sistematis, dan dilengkapi petunjuk yang berisikan pengalaman belajar dengan mengorganisasikan materi pelajaran yang memungkinkan bisa dipelajari secara mandiri maupun terbimbing.

Kurniawan dan Kuswandi (2021:16-17) menjelaskan bahwa modul seringkali disebut bahan ajar dalam bentuk cetak yang bertujuan untuk menyajikan materi kepada peserta didik agar dapat dipelajari secara mandiri. Oleh sebab itu maka dalam penyajiannya dilengkapi dengan petunjuk/instruksional bagi peserta didik sebagai panduan untuk belajar. Dengan adanya modul maka memungkinkan pengajar untuk memberikan langsung beberapa topik diskusi dalam kelas dengan anggapan bahwa peserta didik telah belajar secara mandiri dari modul yang telah diberikan terlebih dahulu. Modul tidak hanya berisi materi bahan ajar tetapi juga membahas terkait batasan-batasan materi yang dipelajari, rubrik penilaian dan evaluasi diri peserta didik sehingga peserta didik dapat mengukur capaian pembelajaran secara mandiri.

Pendapat di atas memberikan beberapa pandangan mengenai modul, maka dapat disimpulkan bahwa modul adalah materi ajar yang dipersiapkan dan dirancang sedemikian baik oleh guru yang disesuaikan dengan kompetensi kemampuan siswa agar mudah dipelajari oleh siswa baik dengan bimbingan langsung dari guru maupun secara mandiri.

lktiar dalam kutipan Najuah, dkk. (2020:8) menyatakan, penerbitan modul mencakup beberapa tujuan, di antaranya adalah: 1) Memperjelas dan mempermudah penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbal. 2) Mengatasi keterbatasan waktu, ruang. dan daya indera, baik siswa maupun guru/instruktur. 3) Penggunaan secara tepat dan bervariasi, seperti meningkatkan motivasi dan gairah belajar bagi siswa, mengembangkan kemampuan dalam berinteraksi langsung dengan lingkungan dan sumber belajar lainnya. memungkinkan siswa belajar mandiri sesuai kemampuan dan minatnya dan memungkinkan siswa dapat mengukur atau mengevaluasi sendiri hasil belajarnya.

suryosubroto dalam kutipan Basrijal (2019:31-32) secara lebih jelas menguraikan bahwa tujuan digunakannya modul di dalam proses belajar mengajar adalah sebagai berikut: 1) Tujuan pendidikan dapat dicapai secara efisien dan efektif. 2) Murid dapat mengikuti program pendidikan sesuai dengan kecepatan dan kemampuannya sendiri. 3) Murid dapat sebanyak mungkin menghayati dan melakukan kegiatan belajar sendiri, baik di bawah bimbingan atau tanpa bimbingan pendidik. 4) Murid dapat menilai dan mengetahui hasil belajarnya sendiri secara berkelanjutan. 5) Murid benar-benar menjadi titik pusat kegiatan belajar mengajar. 6) Kemajuan peserta didik dapat diikuti dengan frekuensi yang lebih tinggi melalui evaluasi yang dilakukan pada setiap modul berakhir. 7) Modul disusun dengan berdasar kepada konsep menekankan bawa murid harus secara optimal menguasai bahan pelajaran yang disajikan dalam modul itu. Prinsip ini, mengandung konsekwensi bahwa seorang murid tidak diperbolehkan mengikuti program  berikutnya sebelum ia menguasai paling sedikit 75% dari bahan tersebut.

B.  Karakteristik Modul

Kurniawan dan Kuswandi (2021:17-18) menjelaskan bahwa dalam penyusunan sebuah modul yang menarik perlu diperhatikan beberapa karakteristik yaitu modul bersifat Self Instructional (pembelajaran diri sendiri), Self Contained (satu kesatuan utuh yang dipelajari), Stand Alone (tidak tergantung faktor lain/berdiri sendiri), User Friendly (mudah digunakan) dan Adaptive (adaptif). Adapun karateristik tersebut dibahas pada tabel berikut:

Tabel 2.4 karakteristik modul

Karakteristik
Ciri Karakteristik
Self Instructional (pembelajaran diri sendiri)

a. Rumusan tujuan modul disusun dengan jelas.

b.    Menyajikan ilustrasi yang mendukung materi pembelajaran.

c.    Bersifat kontekstual.

d.   Menyajikan instrument penilaian yang bertujuan mengevaluasi diri pada akhir pembelajaran.

e.    Adanya umpan balik terhadap tingkat penguasaan pemahaman peserta didik.

Self Contained (satu kesatuan utuh yang dipelajari)

a.    Materi pembelajarari dalam satu kesa-tuan yang utuh untuk dipelajari berda-sarkan kompetensi yang ditetapkan.

b.    Adanya keharusan peserta didik untuk mempelajari materi pembelajaran secara utuh.

Stand Alone (tidak tergantung faktor lain/berdiri sendiri)

a.    Tidak tergantung dengan media yang lain dalam penggunaan.

b.    Modul dapat dipelajari secara mandiri.

User Friendly (mudah digunakan)

a.    Modul dapat digunakan dengan mudah.

b.    Modul disajikan secara sederhana dengan kompleksitas konten yang disajikan.

c.    Modul dapat diakses berdasarkan keinginan peserta didik.

d.   Penggunaan bahasa sederhana dan mudah dipahami.

Adaptive (adaptif)

a.    Modul bersifat adaptif terhadap per-kembangan ilmu pengetahuan.

b.    Modul menyajikan materi pembelajaran yang dapat digunakan pada periode waktu tertentu.

C.  Komponen Modul

Menyusun modul perlu memperhatikan unsur-unsur modul dengan maksud pendidik dapat meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam pembelajaran. Menurut Vembriarto  dalam kutipan Ramadhani, dkk. (2020:7) unsur-unsur yang harus dimiliki dalam modul adalah: 1) Rumusan tujuan instruksional khusus. Tujuan dirumuskan untuk menggambarkan tingkah laku dan prestasi peserta didik setelah menyelesaikan tugasnya. 2) Petunjuk pendidik atau guru. Sebagai gambaran bagi pendidik bagaimana proses kegiatan pengajaran. 3) Lembaran kegiatan belajar peserta didik. 4) Lembaran kerja atau tugas peserta didik. 5) Kunci jawaban lembaran kerja peserta didik. 6) Lembaran evaluasi.  Melihat apakah peserta didik mencapai tujuan instruksional khusus. 7) Kunci dan lembaran evaluasi.

Najuah, dkk. (2020:8-9) mengungkapkan bahwa sebuah modul umumnya juga dilengkapi beberapa komponen sebagai berikut: 1) Lembar kegiatan dengan memuat pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik, di mana susunan materi disesuaikan dengan tujuan instruksional yang akan dicapai dan disusun selangkah demi selangkah untuk mempermudah siswa belajar. 2) Lembar kerja yang menyertai lembaran kegiatan untuk menjawab atau mengerjakan soal-soal/tugas atau masalah-masalah yang harus dipecahkan. 3) Kunci lembar kerja yang berfungsi untuk mengevaluasi atau mengoreksi hasil pekerjaan sendiri pada peserta didik. 4) Lembar soal yang berisi soal-soal guna melihat keberhasilan siswa dalam mempelajari bahan yang disajikan dalam modul. 5) Kunci jawaban lembar  soal sebagai alat koreksi hasil pekerjaan sendiri pada peserta didik.

Basrijal (2019:34-35) juga menuliskan bahwa unsur-unsur atau komponen yang terdapat dalam  modul, adalah sebagai berikut:

1.  Pedoman Pendidik

Pedoman pendidik berisi petunjuk-petunjuk pendidik agar pengajaran dapat diselenggarakan secara efisien, juga memberi penjelasan tentang: a) Macam-macam yang harus dilakukan oleh pendidik. b) Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan modul itu. c) Alat-alat pelajaran yang harus digunakan. d) Petunjuk-petunjuk evaluasi.

2.  Lembar Kegiatan Peserta didik

Lembar kegiatan ini, memuat materi pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik dan pelajaran juga disusun secara teratur langkah demi langkah sehingga dapat diikuti dengan mudah oleh peserta didik. Dalam lembaran kegiatan, tercantum pula kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan peserta didik, misalnya mengadakan percobaan, membaca kamus, dan sebagainya.

3.  Lembar Kerja

Lembar kerja ini menyertai lembar kegiatan peserta didik, digunakan untuk menjawab atau mengerjakan soal-soal tugas atau masalah yang harus dipecahkan.

4.  Kunci Lembaran Kerja

Maksudnya agar peserta didik dapat mengevaluasi (mengoreksi) sendiri hasil pekerjaannya, apabila peserta didik membuat kesalahan dalam pekerjaannya maka ia dapat meninjau kembali pekerjaannya.

5.  Lembaran Tes

Tiap modul disertai lembaran tes, yakni alat evaluasi yang digunakan sebagai alat pengukur keberhasilan atau tercapai tidaknya tujuan yang telah dirumuskan dalam modul itu. Jadi, lembaran tes berisi soal-soal untuk menilai keberhasilan murid dalam mempelajari bahan yang disajikan dalam modul tersebut.

6.  Kunci Lembaran Tes

Sebagai alat koreksi sendiri terhadap penilaian yang dilaksanakan.

D.  Langkah-Langkah Penyusunan Modul

Langkah-langkah dalam menyusun sebuah modul menurut Widodo dalam kutipan Najuah, dkk. (2020:9-10) adalah sebagai berikut:

1.  Penentuan standar kompetensi dan rencana kegiatan belajar mengajar

Standar kompetensi ditetapkan terlebih dahulu scbagai tahap awal dari sebuah proses pembelajaran. sehingga tujuan dan kegiatan pembelajaran juga dapat tercapai dengan baik. Semenara itu, rencana kegiatan belajar mengajar diartikan sehagai pengembangan dari standar kompetensi. Rencana kegiatan bclajar mengajar ini biasanya dibuat dalam suatu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau silabus.

2.  Analisis kebutuhan modul pembelajaran

Kegiatan analisis kebutuhan yang dilakukan pada awal pengembangan modul pembelajaran ini dimaksudkan agar penyusun modul mengerti akan hal apa saja yang perlu dimuat dalam sebuah modul, supaya sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari pengguna akhir modul. Proses ini dapat ditempuh lewat cara berikut: a) Menetapkan kompetensi yang telah dirumuskan pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau silabus. b) Mengidentifikasi dan menentukan ruang lingkup unit kompetensi atau bagian dari kompetensi utama. c) Mengidentifikasi dan menentukan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dipersyaratkan. d) Menentukan judul modul pembelajaran yang akan disusun.

3.  Penyusunan draft modul pembelajaran

Kegiaan yang dilakukan dalam penyusunan darft modul pembelajaran adalah menyusun dan mengatur materi pembelajaran dari analisis kebutuhan yang telah dilakukan untuk mencapai sebuah kompetensi tertentu atau sub kompetensi menjadi sebuah kesatuan yang sistematis. Draft modul pembelajaran inilah yang akan mendapatkan evaluasi dan nantinya akan direvisi berdasarkan kegiatan uji coba serta validasi yang dilakukan.

4.  Uji coba

Tujuan uji coba adalah untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam mengikuti materi yang diberikan dalam modul pembelajaran, kemudahan peserta didik dalam memahami materi dan kemudahan dalam menggunakan modul pembelajaran yang akan dibuat. Uji coba dilakukan langsung terhadap peserta didik sebagai pengguna dari modul pembelajaran. Berbagai saran, kritikan dan masukkan yang didapat dari tahap uji coba ini bermanfaat dalam perbaikan draft modul.

5.  Validasi

Validasi adalah proses penilaian terhadap kesesuaian modul dengan kebutuhan. Untuk mengetahui validitas tersebut, validasi dilakukan dengan melibatkan pihak ahli sesuai dengan bidang yang terkait dalam modul pembelajaran. Setelah proses validasi oleh pihak ahli, diharapkan modul pembelajaran yang dibuat akan layak dan cocok untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Hasil validasi ini pun digunakan untuk penyempurnaan modul pembelajaran yang akan diproduksi.

6.  Revisi dan produksi

Perbaikan atau revisi merupakan proses penyempurnaan modul pembelajaran setelah memperoleh masukan yang didapat dari basil uji coba dan validasi. Setelah revisi dilakukan, modul pembelajaran siap untuk diproduksi.


DAFTAR PUSTAKA

Andri, dkk. Pengembangan Modul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dengan Pendekatan Project Based Learning Bagi Siswa SDN 22 Baringin Kecamatan Lima Kaum. Jurnal el-Hekam. Volume IV. No. 2. Juli-Desember 2019.

Amaliyah, Eva. Pengembangan Modul Matematika Berbasis Preview, Question, Read, Reflect, Recite, Review (PQ4R) Pada Materi Trigonometri Kelas XI. Jurnal Pendidikan matematika. Volume 3. No. 1. Februari 2017.

Basrijal. Pengembangan Modul Pembinaan Akhlak Pada Siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Cahaya Hati Bukittinggi. Tesis Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). 2019.

Kurniawan, Citra dan Dedi Kuswandi. Pengembangan E-Modul Sebagai Media Literasi Digital pada Pembelajaran Abad 21. Lamongan: Academia Publication. 2021.

Kustandi, Cecep dan Daddy Darmawan. Pengembangan Media Pembelajaran; Konsep & Aplikasi Pengembangan Media Pembelajaran Bagi Pendidik di Sekolah dan Masyarakat. Jakarta: Kencana. 2020.

Najuah, dkk. Modul Elektronik: Prosedur Penyusunan dan Aplikasinya. Medan: Yayasan Kita Menulis. 2020.

Prawiradilaga, Dewi Salma dan Uwes Anis Chaeruman. Modul Hypercontent Teknologi Kinerja (Performance Technology). Jakarta: Kencana. 2018.

Rohmatin, Fitriyah. Pengembangan Modul Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Luar Biasa Tunaghita Ringan (C) SLB Bhakti Kencana Berbah Sleman. Jurnal eL-Tarbawi. Volume X. No. 1. 2017.

Westomi, Joko Aziz, dkk. Pengembangan Paket Modul Cetak Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk Siswa SMA Negeri 1 Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi. Jurnal Teknologi Pendidikan. Volume 20. No. 20. Agustus 2018.

Previous
Next Post »