(Fungsi, Prinsip dan Azas Bimbingan Konseling dan Bimbingan Konseling Islam: Bunga Surya Rezeki, Desi Sri Rahayu, Wenda Audina)
Latar Belakang
Pendidikan merupakan usaha sadar yang terencana,terprogram dan berkesinambungan membantu peserta didikmengembangkan kemampuannya secara optimal, baik aspek kognitif, aspek afektif maupun aspek psikomotorik dalam segala aspek kehidupan. Salah satu upaya pendidikan adalah pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yang memandirikan. Kehadiran UU Sisdiknas 1989 menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem. Penyelenggaraan sistem pendidikan ini bertujuan untuk memantapkan ketahanan nasional dan mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa serta persatuan nasional yang berwawasan Bhinneka Tungga Ika berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kelahiran UU Sisdiknas 1989 ini secara lebih mendasar dilatarbelakangi juga oleh kehendak untuk mewujudkan UUD 1945 sebagai hukum dasar yang mengamanatkan bahwa kemerdekaan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Keberadaan bimbingan dan konseling dalam pendidikan merupakan salah satu bidang dalam proses pendidikan di samping bidang kurikulum dan pengajaran serta bidang administrasi dan supervisi. Bimbingan dan konseling merupakan usaha pemerintah dalam membantu optimalisasi perkembangan diri siswa di samping pelayanan instruksional dalam bentuk kegiatan belajar mengajar. Bimbingan dan konseling (BK) sebagai bagian intregral dari proses pendidikan merupakan salah satu komponen penting yang menentukan kualitas pelayanan pendidikan pada siswa. Sejarah keberadaan bimbingan dan konseling dalam dunia pendidikan Indonesia mulai di rintis pada pertengahan tahun enam puluhan. Bimbingan dan konseling bukanlah pekerjaan yang serampangan yang dilakukan olehsiapa saja, akan tetapi bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian khusus. Seorang guru bimbingan dan konseling dalam menjalankan tugasnya harus mempertahankan sikap dan profesionalnya. Guru bimbingan dan konseling harus diberikan oleh seorang ahli, dan harus memiliki bobot tertentu yang dapat memperlancar proses bimbingan dan konseling yaitu memiliki pengetahuan dasar menyangkut teori, praktik konseling, dan keterampilan konseling yang dapat diperoleh baik secara pendidikan formal dari jurusan BK, penataran, dan harus memiliki kompetensi dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling untuk mencapai tujuan yang efektif. Seorang konselor harus memiliki kemantapan wawasan, kemampuan yang profesional, nilai dan sikap dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling, sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Prayitno “Seorang konselor harus memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang konselor yaitu pendidikan formal, kepribadian, latihan, atau pengalaman khusus. Konselor merupakan salah satu bagian dalam sistem pendidikan yakni sistem tenaga pendidik. Sebagai bagian dari suatu sistem maka tidak bisa dilepaskan dari mekanisme keterkaitan dan saling mempengaruhi.5 Dari penjabaran di atas mengenai arti konselor maka seyogyanya hal tersebut menjadi kebanggaan bagi yang tengah dan akan menjalankan aktivitasnya sebagai guru Pada prinsipnya guru atau konselor yang dimaksud adalah setiap pengajar kebaikan. Seseorang yang mengajarkan di dalam kebaikan itu sendiri juga terdapat dalam Al-qur‟an surat Al-Alaq; Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) Nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yg pemurah. Yang mengajar dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.” (Q.S. Al-„Alaq/ 96: 1-5 ). Untuk menjadi seorang konselor professional haruslah menampilkan sikap hangat, empati, jujur, menghargai, dan yang paling penting dapat dipercaya (terjaga kerahasiaan konseli). Ada tiga isu sentral dalam mendiskusikan tentang kualitas pribadi konselor, yaitu : pengetahuan, keterampilan dan kepribadian. Dari ketiga hal tersebut kepribadian merupakan hal yang paling penting meskipun yang lain juga tak kalah pentingnya dan ketiganya merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapaian konseling yang efektif. Di antara kompetensi konselor, yang dirasa paling penting adalah kualitas pribadi konselor, karena konselor sebagai pribadi harus mampu menampilkan jati dirinya secara utuh, tepat, dan berarti, serta membangun hubungan antar pribadi yang unik dan harmonis, dinamis, persuasif, dan kreatif, sehingga menjadi motor penggerak keberhasilan layanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini „alat‟ yang paling penting untuk dipakai dalam pekerjaan seorang konselor adalah dirinya sendiri sebagai pribadi (our self as a person). Kepribadian tidak terbentuk semata-mata karena pengalaman, tetapi merupakan suatu integritas dari kemauan dan kemampuan dirinya untuk dapat bersikap dan bertindak sebagai konselor professional. Kepribadian konselor dapat membentuk hubungan antar pribadi yang baik dari konselor dan konseling.
Dengan adanya pengertian di atas maka semakin jelas bahwa profesi seorang konselor memiliki peran yang sama penting dengan guru mata pelajaran, oleh karena itu dalam sebuah lembaga pendidikan di sekolah peran guru BK harus dijalankan oleh seseorang yang benar-benar lulusan dari Program Studi Bimbingan dan Konseling dan tidak bisa diambil dari jurusan lain, yang diharapkan mampu memberikan layanan bimbingan dan konseling yang baik dan sesuai dengan fungsi dan prinsip bimbingan dan konseling. Maka calon konselor harus memahami fungsi dan prinsip Bimbingan dan Konseling. Pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti dan memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan panjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Penjelasan mengenai pemahaman di atas harus dicermati sebagai calon guru BK dimana untuk memberikan sebuah layanan mereka harus memahami permasalahan klien, selain memahami permasalahan klien, calon konselor haruslah mengetahui fungsi dan prinsip Bimbingan dan Konseling itu sendiri.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pengertian Bimbingan Konseling Dan Bimbingan Konseling Islam?
2. Bagaimana Fungsi Bimbingan Konseling?
3. Bagaimana Prinsip Prinsip Bimbingan Konseling?
4. Bagaimana Asas Asas Bimbingan Konseling?
Daftar Pustaka
Anggraini, Septin. “Peran Supervisi Bk Untuk MeningkatkanProfesionalisme Guru Bk”. 2017.
Anas Sudijono. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1996.
Batuadji, Kristianto et al. “Hubungan Antara Efektivitas Fungsi Bimbingan dan Konseling Dengan Persepsi Siswa Terhadap Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama”. JURNAL PSIKOLOGI. Vol. 36 no. 1 (n.d.), hal. 18–34.
HANAN, Drs. H. ABDUL. “Meningkatkan Motivasi Belajar Bimbingan konseling Siswa Kelas VIII.C Melalui Bimbingan Kelompok Semester Satu Tahun Pelajaran 2015/2016”. JIME (jurnal ilmiah mandala education). Vol. 3 no. 1 (2017), hal. 62–72.
Hazrullah, Furqan. “Kompetensi Profesional Guru Bimbingan Konseling Dalam Pemecahan Masalah Belajar Siswa Di Man Rukoh Banda Aceh”. Ilmiah Didaktika. Vol. 18 no. 2 (2018), hal. 245–258.
Jhon W Creswell. Research Design Pendekatan Kualitatif. kuantitatif dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Belajar. 2009.
Kamaluddin, H et al. “Bimbingan dan Konseling Sekolah”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Vol. 17 no. 4 (2011), hal. 447–454.
EmoticonEmoticon