Kontraversi Fatwa Merokok (Bagian 3: Pandangan Medis Tentang Rokok)

Hampir semua penyakit yang diderita oleh perokok ternyata amat erat kaitannya dengan gaya hidup sehari-hari yang tidak mampu melepaskan dirinya dari kecanduannya terhadap rokok. Mulai dari penyakit yang paling ringan yaitu gigi kuning dan noda pada jari-jari sampai dengan penyakit yang paling berat seperti kanker dan jantung. Ada yang datang lebih cepat dan ada pula yang lambat, bahkan datangnya di kala perokok sudah usia senja. Kondisinya tergantung pada daya tahan tubuh perokok itu sendiri (Ghufron Maba, 2008:41).

Aditama (1992:20), menuliskan bahwa laporan WHO (world health organization) juga menyebutkan beberapa penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok, yaitu kanker paru, bronkitis kronik, dan emfisema, penyakit jantung iskemik dan penyakit kordiovaskuler lain, ulkus peptikum, kanker mulut/ tenggorokan/ kerongkongan, penyakit pembuluh darah otak dan gangguan janin dalam kandungan.

Shiddiq (2009:31) menyatakan bahwa di Indonesia sendiri sebagai anggota dari WHO juga telah mengambil tindakan pencegahan terhadap penyakit yang dipicu karena rokok seperti menambahkan lebel bahaya rokok pada bungkus rokok berdasarkan SK Mentri kesehatan No.255/V/1991 tentang pengawasan produk tembakau, dikeluarkannya PP No.81 tahun 1999 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan, diubah dengan PP No. 38 tahun 2000, lalu diperbaharui dengan PP No.19 tahun 2003.

Menurut peraturan Menteri Kesehatan tentang produk tembakau Bab II tentang peringatan kesehatan pasal 3 ayat 1 adalah “setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau ke dalam wilayah Indonesia wajib mencantumkan mencantumkan peringatan pada kemasan terkecil dan pada kemasan lebih besar produk tembakau” (Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28, 2013:6).

Peringatan pada rokok yang dulunya hanya merupa tulisan, sekarang berubah dengan gambar-gambar yang lebih menakutkan sehingga juga sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap para perokok.

Jenis peringatan kesehatan yang dikeluarkan oleh menteri kesehatan Republik Indonesia mengharuskan setiap produsen rokok memberikan peringatan pada setiap bungkus dengan 5 gambar yang telah ditentukan oleh MENKES yaitu:
1. Gambar kanker mulut,
2. Gambar perokok yang membentuk asap tengkorak,
3. Gambar kanker tenggorokan,
4. Gambar orang merokok dengan anak di dekatnya, dan
5. Gambar paru-paru menghitam karena kanker.

Apabila ada perusahaan yang melanggar peraturan tersebut, maka akan diberikan sanksi bertahap, pertama berupa peringatan, kedua berupa pencabutan izin sementara, yang terakhir berupa pencabutan izin selamanya yang akan diberikan oleh badan POM (pengawas obat dan makanan). Selain itu, gambar-gambar tersebut mulai digunakan pada 24 juli 2014. Peringatan kesehatan bergambar atau pictorial health warning/PHW sudah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 109/2012 tentang pengemasan produk yang mengandung zat aditif berupa produk tembakau. Setelah tanggah 24 juli 2014 bungkus rokok yang beredar tanpa PHW dikemasannya, maka produk tersebut bisa dinyatakan sebagai produk lama atau ilegal (Kompas.Com, Tribun Jogja, “Gambar Peringatan Dalam Bungkus Rokok”, didapat dari http://nationalgeographic.co.id/ [home page on-line]: Internet, diakses tanggal 27 Februari 2016).

Ghufron Maba (2008:42-49) menegaskan berbagai penyakit yang terkait dengan rokok yang dapat dijelaskan adalah:

1. Gangguan pencernaan

Tembakau merupakan suatu bahan perangsang dan selalu menyulitkan alat-alat pencernaan. Itu sebabnya, jika seseorang terbiasa merokok berlebih-lebihan maka dia akan menderita gangguan pencernaan (Ghufron Maba, 2008:42).

2. Gangguan kehamilan dan janin

Ibu-ibu yang tengah mengandung disarankan untuk tidak merokok atau berdekatan dengan orang yang sedang merokok. Sebab asap dari sebatang rokok menambah kecepatan jantung sebanya 25% melebihi kecepatan semula. Asap rokok yang mengandung berbagai racun seperti nikotin masuk ke dalam aliran darah dan akan mempengaruhi janin. Factor lain yang mempengaruhi janin adalah pengurangan zat asam dalam darah, disebabkan oleh zat karbon monoksida yang terdapat dalam asap rokok. Hal ini akan mengurangi persediaan asam bagi si bayi sehingga berakibat fatal baginya sewaktu dilahirkan, besar kemungkinan si bayi akan mengalami cacat lahir atau lahir dalam keadaan prematur (Ghufron Maba, 2008:43).

Alwi (1990:40) menegaskan bagi wanita hamil selain anak diperkiraan akan berakibat fatal, anak dalam kandungan juga akan mengalami penurunan berat badan, beresiko terhadap keguguran, kematian bayi baru lahir, kematian bayi mendadak, dan pendarahan ketika hamil. Shiddiq (2009:34) menambahkan dapat mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan intelektual pada bayi, juga dapat mengurangi nutrisi dan volume ASI.

3. Gangguan Indera Pengecap

Orang yang biasa merokok kurang bisa menikmati rasa makanan atau minuman daripada orang yang tidak merokok. Akibatnya nafsu makan berkurang padahal tubuh membutuhkan asupan gizi yang cukup. Racun-racun yang ada pada rokok, terutama nikotin ternyata telah merusak saraf-saraf pengecap sehingga indera pengecap menjadi terganggu.

4. Impotensi

Impotensi adalah penyakit yang diderita oleh para laki-laki yang berkaitan dengan disfungsinya alat vital dalam berereksi atau bisa disebut lemah syahwat. Rokok merupakan salah satu factor yang menyebabkan laki-laki hilang keperkasaannya, karena racun nikotin yang terdapat dalam rokok lama-lama akan mengendap dan menyumbat aliran darah, termasuk lairan darak ke penis. Kondisi inlah yang mengakibatkan disfungsi ereksi.

5. Bronchitis dan Emphysema

Broncithis adalah gangguan yang serius pada dinding pipa-pipa udara yang lebih kecil, melebar dan melemah disebabkan penyakit menahun pada paru-paru dan alat pernafasan. Rokok dalam hal ini juga mendorong terjadinya bronchitis karena kandungan tar dalam rokok mempengaruhi dalam memproduksi lendir yang berlebihan di dalam paru-paru, selanjutnya lendir pada tenggorok ini memungkinkan menjadi borok-borok dan mengakibatkan pendarahan kecil-kecil.

Sedangkan emphysema adalah penyakit yang disebabkan oleh asap rokok yang mengakibatkan bengkak pada paru-paru karena pembuluh darahnya kemasukan udara. Penyakit ini menyebabkan kecepatan dan frekuensi bernafas meningkat dengan disertai rasa nyeri. Emphysema juga berarti meluasnya alveoli atau akntong udara yang kecil di dalam paru-paru yang tersumbat dan teriritasi asap rokok, dimana alveoli ini sebagai tempat pertukaran oksigen menjadi berkurang. Biasanya penderita mengalami sukar bernafas atau terengah-engah dan nyaring bunyinya.

6. Penyakit Jantung

Jantung merupakan salah satu alat vital dalam tubuh manusia. Dikatakan vital karena semua lat dan jaringan bergantung pada aktivitas jantung dalam penyediaan darah bagi seluruh tubuh. Rokok merupakan penyebab utama yang ketiga serangan jantung. Perokok jauh lebih mudah mengalami komplikasi dari penyakit pembuluh nadi tajuk jantung drai pada yang tidak merokok. Hal ini disebabkan cara kerja tembakau yang menyempitkan pembuluh-pembuluh yang lebih kecil atau menyebabkan dinding pembuluh darah rusak dan tersumbat lemak. Kondisi ini akan menambah beban jantung sehingga jantung kewalahan dalam mempertahankan aliran darah. Disamping itu, tembakau juga dapat menaikkan tekanan darah tinggi, karena sebatang rokok mampu menaikan tekanan sebanyak 5-10 strip.

7. Serangan Otak (Pitam Otak)

Serangan otak adalah kerusakan hebat pada bagian otak karena tidak mendapat akiran darah. Penyakit ini disebut juga vascular accident. Penyakit ini biasa menyerang pada usia lanjut. Rokok disebut sebagai salah satu penyebab serangan otak, karena nikotin yang menyebabkan darah menjadi mudah membeku sehingga menyumbat pembuluh darah yang mengalir ke otak yang dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel otak.

8. Kanker

Secara terminologi kanker adalah pembesaran bagian tubuh secara abnormal, karena gumpalan jaringan yang terdiri dari sel-sel yang berlipat ganda secara berlebihan yang tidak termasuk desain tubuh yang normal, dan tidak ada kegunaannya. Menghisap rokok menyebabkan kanker diseluruh jaringan yang berhubungan dengan asap secara langsung, dan juga di jaringan lain yang berhubungan dengan asap secara tidak langsung (Ghufron Maba, 2008:44-49).


DAFTAR PUSTAKA

Maba, Ghufron. Ternyata Rokok Haram. Surabaya: Java Pustaka. 2008.

Aditama, Tjanda Yoga. Rokok dan Kesehatan. Jakarta: UI-Press. 1992.

Shiddiq, Muhammad Ronnurus. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tentang Pengharaman Merokok. Skripsi Program Sarjana Strata Satu (S1) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. 2009. 

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan Dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau. BAB II Pasal 3 poin 1.

Kompas.Com. Tribun Jogja. Gambar Peringatan Dalam Bungkus Rokok. didapat dari http://nationalgeographic.co.id/ [home page on-line]: Internet. diakses tanggal 27 Februari 2016.

Alwi, Usman. Manfaan Rokok Bagi Anda?. Jakarta: Binadaya Press. 1990.


Artikel selanjutnya akan membahas kontraversi fatwa merokok bagian 4, yaitu mengenai pandangan Islam tentang rokok..! dapat dilihat dengan mengunjungi tautan berikut:

https://rumahdesainedukasi.blogspot.com/2022/06/kontaversi-fatwa-merokok-bagian-4.html

Previous
Next Post »